PENGGUNAAN BUNGKIL KELAPA SESUAI SNI 2904:2014 SEBAGAI BAHAN PAKAN TERNAK
Pohon kelapa dapat ditemui hampir di seluruh wilayah Indonesia termasuk provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang memiliki produksi kelapa sebanyak 4.281 ton menurut BPS Babel Tahun 2016 dan termasuk komoditi perkebunan unggulan Bangka Belitung. Tanaman ini memiliki banyak manfaat mulai dari akar, batang, daun, hingga buahnya. Buah kelapa yang sudah tua biasanya diolah menjadi minyak kelapa/minyak goreng. Dalam pembuatan minyak kelapa tersebut, menghasilkan limbah berupa bungkil kelapa. Bungkil kelapa belum dimanfaatkan oleh masyarakat sehingga bertumpuk dan dampaknya akan menyebabkan pencemaran lingkungan, padahal jika diolah dengan baik bungkil tersebut dapat dimanfaatkan menjadi pakan ternak alternatif yang juga memiliki kandungan nutrisi bagi ternak.
Pembuatan minyak kelapa memerlukan waktu yang lama dan diperlukan beberapa tahapan. Dari memisahkan kulit dan buahnya kemudian diparut, dibuat santan dan sampai terjadinya pemisahan antar ampas dengan minyak. Setelah dipisahkan dipisahkan antara minyak dan ampasnya yaitu bungkil kelapa dapat digunakan sebagai pakan ternak baik unggas, kambing, sapi ataupun lainnya. Asalkan sudah benar-benar tidak ada kandungan minyaknya, bila masih ada minyaknya akan menyebabkan racun bagi ternak tertentu. Maka dari itu dibutuhkan pengetahuan dan teknologi pengolahan bungkil kelapa. SNI 2904:2014 tentang Bungkil Kelapa (Coconut Meal)-Bahan Pakan Ternak mengatur standar mutu, penandaan serta pengemasan.
A. Klasifikasi Mutu
Klasifikasi bungkil kelapa menurut SNI 2904:2014 diolongkan menjadi 2 tingkatan mutu yaitu:
- Mutu I (proses ekstraksi)
- Mutu II (proses pemerasan secara mekanik)
B. Persyaratan Mutu
Syarat mutu bungkil kelapa harus menjamin kesehatan dan ketentraman masyarakat seperti pada tabel berikut:
No | Parameter | Satuan | Mutu I | Mutu II |
1 | Kadar air (maks) | % | 12,5 | 12,5 |
2 | Protein kasar | % | 20,0 | 18,0 |
3 | Serat kasar (maks) | % | 14,0 | 26,0 |
4 | Abu (maks) | % | 7,0 | 8,0 |
5 | Lemak kasar (maks) | % | 6,0 | 12,0 |
6 | Asam lemak bebas (% terhadap lemak) (maks) | % | 7,0 | 9,0 |
8 | Aflatoxim | kg | 50 | 100 |
C. Penandaan
Bungkil kelapa sebagai bahan pakan ternak yag beredar, dilengkapi dengan sertifikat mutu/etiket/label yang minimum mencantumkan:
a. Nama dagang atau merk
b. Nama dan alamat perusahaan/produsen
c. Kandungan nutrien
- Kadar air
- Protein kasar
- Serat kasar
- Abu
- Lemak kasar
d. Asam lemak bebas
e. Aflatoksin
f. Berat bersih
D. Pengemasan
Bungkil kelapa dapat dikemas atau tidak dikemas (curah). Bila dikemas, harus menggunakan bahan yang tidak bersifat toksik (racun). Bungkil kelapa dalam bentuk kemasan atau curah dapat terjamin mutunya.
Bungkil kelapa mengandung protein yang cukup baik serta memiliki palatabilitas yang baik. Kandungan protein bungkil kelapa berkisar antara 20-22%. Bungkil kelapa sangat cocok sebagai pakan sapi perah dan dapat digunakan sampai 30% dalam ransum. Penggunaan bungkil kelapa sangat tergantung pada kualitasnya. Bungkil kelapa mudah sekali tengik, sehingga jika sudah terjadi oksidai akan menyebabkan terjadi penurunan kualitas nutrien. Dengan demikian tempat penyimpanan bungkil kelapa harus terjaga baik serta masa penyimpanan yang tidak terlalu lama.
Sumber Pustaka:
Badan Pusat Statistik Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. 2016. Produksi Kelapa (Ton), 2014-2016.
Dairy Feed Online. 2024. Bungkil Kelapa. Diakses 15 Januari 2024. https://dairyfeed.ipb.ac.id/feeds/detail/20
SNI 2904:2014. Bungkil Kelapa (Coconut Meal) - Bahan Pakan Ternak. BSN. Jakarta.